Karawang, Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH bersama anggota Polsek Tempuran Aiptu Jenal Mutaqin, Aipda Lukman, Bripka Ilham Gumelar dan Bripka Hendri, lakukan Giat Patroli Prekat Dalam Rangka KRYD dengan sasaran anak muda yang sedang nongkrong di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Sabtu 8 Juni 2024, sekitar jam. 21.55.
Kapolsek mengatakan, giat ini bertujuan
memberikan himbauan kepada anak muda yang masih nongkrong, agar tidak terprovokasi untuk melakukan keributan/tawuran, mengingat beberapa hari terakhir sering terjadi keributan dan juga pembegalan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat, Berhentilah Meratap
|
Kepada anak nongkrong, Kapolsek juga menyampaikan ajakan agar membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, dan apabila ada gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tempuran, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuran untuk penanganan secara cepat.
“Agar ikut serta menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Tempuran supaya aman dan kondusif.” pungkasnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono