Polsek Kotabaru Bersama Warga Amankan Warung Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Pulsa

    Polsek Kotabaru Bersama Warga Amankan Warung Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Pulsa

    KOTABARU KARAWANG - Puluhan warga menggerebek toko penjual pulsa yang menjual obat terlarang di Jl. Ir. H. Juanda Kampung Rawasari RT 001 RW 006 Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Sabtu siang (22/02/2025).

    Warga setempat, mengatakan, toko penjual pulsa tersebut sudah lama dicurigai warga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang hingga membuat warga merasa geram.

    "Warga memang sudah lama curiga, langsung meakukan penggerebegan dan ternyata benar ada barangnya, " ujarnya di lokasi kejadian.

    Sejumlah warga, kata dia, sempat emosi saat penggerebekan tersebut, namun pihak kepolisian dari Polsek Kotabaru yang sedang melakukan patroli langsung datang ke lokasi.

    Akhirnya, polisi pun berhasil menenangkan massa, dan langsung mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang dari toko penjualan pulsa tersebut.

    Bawas Aiptu Achmad Salamun mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan warga itu, pihaknya mengamankan obat terlarang berupa Eximer 21 butir dan tramadol 35 Butir serta uang sebesar Rp. 190.000, -, untuk penjaga toko tersebut melarikan diri dan toko tersebut di tutup oleh pihak kepolisian.

    #polsekkotabaru

    #polreskarawang

    #iptusuherlan

    #akbpedwarzulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Komunikasi yang Baik Patroli Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif Patroli Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bhabinkamtibmas Lakukan Giat Sambang ke Warga Dusun Pejaten

    Ikuti Kami